Valentine Day Haram di Aceh Besar, Satpol PP Aceh Besar Akan Patroli, Siap-siap Diciduk!

Disebutkan budaya valentine day (hari kasih sayang) bertentangan dengan syariat Islam sehingga haram hukumnya untuk dirayakan.

Suhardiman
Rabu, 07 Februari 2024 | 11:24 WIB
Valentine Day Haram di Aceh Besar, Satpol PP Aceh Besar Akan Patroli, Siap-siap Diciduk!
Ilustrasi Valentine Day [Foto: Antara]

- Kepada ulama/tengku/ustad/tokoh agama/tokoh adat/dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan valentine day (hari kasih sayang) hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.

- Melaporkan segala bentuk pelanggaran kepada aparat penegak hukum baik Polri maupun Satpol PP/WH Kabupaten Aceh Besar.

- Kepada Kasatpol PP dan WH dan para Camat di wilayah Kabupaten Aceh Besar agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar syariat Islam dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini