"Pada pukul 12.00 WIB, dari dokter dinyatakan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Pasca kematian Parlan, pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Pihak keluarga mengaku sudah mengetahui penyebab kematian Parlan, yakni karena korban depresi berat.
"Fakta-fakta sementara penyebab korban meminum racun sampai saat ini masih dalam penyelidikan. Korban terindikasi mengalami depresi berat atas keterangan dari pihak keluarga," jelasnya.
Selain itu, Arie mengungkap kalau kematian korban tidak terkait dengan tugasnya sebagai Ketua PPK.
"Kita juga memeriksa alat komunikasi atau handphone korban. Tidak ditemukan percakapan terkait tugas korban sebagai Ketua PPK dan penyebab meminum racun sehingga mengakibatkan meninggal dunia," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo