SuaraSumut.id - Muhammad Arajib, seorang santri di Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, telah menggemparkan publik dengan tindakannya yang berani. Dirinya meminta para orangtua santri, termasuk orangtuanya sendiri untuk mengembalikan uang "serangan fajar" yang diterima dari caleg pada Pemilu 2024.
Dirinya menjelaskan bahwa serangan fajar adalah praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam. Uang yang diberikan caleg dengan harapan mendapatkan imbalan besar seharusnya tidak boleh diambil.
Hal ini disampaikannya saat berceramah pada acara perpisahan santri di pesantren Madinatul Fata. Perpisahan dilakukan karena telah memasuki waktu libur di bulan puasa Ramadan.
"Baik pemberi maupun penerima uang semacam ini sama-sama masuk neraka," katanya melansir Antara, Selasa (5/3/2024).
Arajib memberikan teguran tegas kepada para orangtua yang hadir. Dirinya meminta agar uang "serangan fajar" bila ada yang menerima agar segera dikembalikan kepada caleg, baik yang sudah menang maupun yang kalah.
"Ibu-ibu dan bapak-bapak orang tua santri, jika ada menerima uang itu, kembalikanlah pada caleg yang memberikan. Kita harus bertindak sesuai dengan ajaran agama agar kita tidak masuk neraka saat di akhirat," ungkapnya.
Tindakan Arajib ini telah menuai berbagai reaksi. Di satu sisi, banyak orang yang mendukungnya. Di sisi lain, ada juga yang merasa dilematis karena mereka telah menerima uang itu dan tidak tahu harus dikembalikan ke mana.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat Yusuf mengatakan tindakan Arajib menunjukkan keberanian dan keteguhan hati dalam menghadapi praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.
"Mengikuti ajaran agama lebih berharga daripada uang. Betul itu, semoga semangat Arajib ini menginspirasi banyak orang untuk berpegang pada prinsip kejujuran dan integritas, terutama dalam konteks politik dan pemilu," katanya.