166 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

Berdasarkan gender, warga Indonesia yang terancam hukuman mati terdiri dari 133 laki-laki dan 33 perempuan.

Suhardiman
Selasa, 05 Maret 2024 | 17:46 WIB
166 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri
Ilustrasi hukuman mati. (Antara/ist)

Kemlu pun berupaya melakukan family engagement dan family reunion guna mempertemukan keluarga WNI dengan para WNI di penjara.

"Ini penting untuk memberi kesempatan bagi mereka untuk saling melepas rindu, sehingga mereka merasa lebih nyaman karena bisa berkontak langsung dengan keluarga," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini