Wajib Disimak! Hukum Nonton Film Dewasa Saat Puasa Ramadan, Begini Penjelasannya

Pasalnya, menonton film dewasa secara sengaja dapat membuat hilangnya pahala puasa dan membatalkan puasa.

Suhardiman
Selasa, 12 Maret 2024 | 13:49 WIB
Wajib Disimak! Hukum Nonton Film Dewasa Saat Puasa Ramadan, Begini Penjelasannya
Ilustrasi film. (Freepik.com/freepik)

Artinya: "Yang menjadi pertimbangan adalah sejauhmana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme". (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, hal. 323).

Para ulama dalam banyak kesempatan menyebut pengendalian diri dari berbagai syahwat inti dan hikmah dari syariat ibadah puasa.

Ibadah puasa dengan demikian bukan sekadar menahan diri untuk tidak makan, minum, dan behubungan badan, tetapi juga menjauhkan semua yang dilarang agama.

Bagi para ulama, syariat puasa dan hikmah dari syariat puasa tidak boleh dipisahkan agar ibadah puasa masyarakat tidak kering dan jauh dari semangat atau hikmah puasa.

Oleh sebab itu, dapat disimpulkan masalah ibadah puasa bukan hanya urusan sah atau tidak sah puasa (batasan minimal).

Melainkan masalah ibadah puasa juga menyangkut soal sejauh mana upaya seseorang dalam memburu hikmah puasa, yaitu mengendalikan diri dari pemandangan dengan syahwat seperti menonton film dewasa, dan dari perilaku tercela seperti berkata kasar dan kotor.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini