suara mereka

Mimpi Basah di Siang Hari Saat Ramadan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Mimpi basah atau ihtilam sendiri merupakan kondisi keluarnya air mani atau sperma pada pria, yang tidak disengaja.

Suhardiman
Kamis, 14 Maret 2024 | 14:10 WIB
Mimpi Basah di Siang Hari Saat Ramadan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Ilustrasi mimpi basah. (Dok: Elements Envanto)

SuaraSumut.id - Ibadah puasa di bulan Ramadan tidak hanya menahan dari haus dan lapar saja, melainkan juga menahan diri dari godaan birahi yang membangkitkan hawa nafsu.

Apa jadinya bila orang yang berpuasa mengalami mimpi basah pada siang hari. Apakah mimpi basah di siang hari saat Ramadan membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.

Mimpi basah adalah fenomena yang mungkin terjadi pada remaja laki-laki atau pria dewasa, dimana terjadi ejakulasi pada saat tidur tanpa adanya stimulasi seksual.

Mimpi basah atau ihtilam sendiri merupakan kondisi keluarnya air mani atau sperma pada pria, yang tidak disengaja.

Ini merupakan suatu kondisi yang normal dan alami, yang disebabkan oleh perubahan hormonal dan penuhnya kantong sperma (vesikula seminalis) pada pria.

Mimpi basah biasanya lebih sering terjadi pada pria yang berusia produktif, yaitu kisaran usia remaja hingga usia 30-an, dan lebih sering terjadi pada pria yang jarang melakukan masturbasi.

Tidak ada risiko kesehatan yang mengacaukan mimpi basah, dan ia tidak akan memperlemahkan tubuh atau memperpendek usia.

Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Mimpi basah pada siang hari saat puasa ternyata tidak membatalkan puasa. Hal ini seperti disampaikan seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah seperti dilansir dari NU Online, Kamis (14/3/2024).

Syekh Ali Jum'ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang. Namun, mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Magrib.

"Puasanya diteruskan sampai waktu Magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa," tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.

Mengutip sebuah hadist Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila.

Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang sedang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).

"Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa," jelasnya.

Dirinya mengatakan bahwa manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur, sehingga Allah tidak membebani mereka dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap. Bagi Syekh Jum’ah, ini merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini