Pria yang Aniaya Mahasiswi di Medan Ditahan, Pengacara Minta Pelaku Dihukum Berat

Dirinya mengatakan terhadap AMBS dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.

Suhardiman
Sabtu, 30 Maret 2024 | 16:01 WIB
Pria yang Aniaya Mahasiswi di Medan Ditahan, Pengacara Minta Pelaku Dihukum Berat
Pria yang Aniaya Mahasiswi di Medan Ditahan. [Ist]

Marihot menjelaskan, kondisi korban saat ini masih mengalami trauma berat dan masih menjalani proses penyembuhan.

"Pada saat melapor kondisinya luka berat, tapi kalau sekarang sudah sembuh karena keluarga melakukan pertobatan," ujarnya.

"Tapi psikis nya masih trauma, masih ketakutan. Melihat mobil pelaku saja korban takut karena penganiayaan itu terjadi di dalam mobil," tambahnya.

Terlebih sebelum pelaku ditangkap korban sering kali mendapatkan intimidasi dari media sosial. Hal tersebut semakin membuat korban trauma.

Dirinya dan keluarga korban berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan apa yang dilakukannya kepada korban.

"Harapan kita tersangka diproses lah, dihukum seberat-beratnya karena sampai saat ini korban masih trauma," katanya.

Diberitakan, polisi menangkap pria berinisial AMBS yang diduga menganiaya mahasiswi inisial JL di dalam mobil di parkiran mall di Medan ditangkap. Ia ditangkap di kawasan Jakarta Utara setelah buron 5 bulan.

"Iya benar, yang bersangkutan (terduga pelaku) ditangkap di kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Selasa 26 Maret 2023," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu ketika diinformasi SuaraSumut.id, Rabu (27/3/2024).

Briston mengatakan saat ini AMBS sedang dalam pemeriksaan di Polsek Medan Timur.

"Sedang proses pemeriksaan, nanti akan disampaikan," ujarnya.

AMBS diduga menganiaya dan menyekap korban di parkiran mall pada Minggu (22/10/2023) malam. Korban dan AMBS yang saling kenal terlibat cekcok di dalam mobil karena adanya pesan singkat mesra dari orang lain. Cekcok semakin memanas hingga akhirnya korban dianiaya.

Akibat kejadian itu, korban korban mengalami luka bengkak dan memar di bagian bibir, luka memar di bagian pipi sebelah kanan. Kemudian luka memar di bagian leher, luka memar di bagian lengan sebelah kiri, serta luka memar di bagian punggung sebelah kanan.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Medan Timur, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/538/X/2023/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada Senin (23/10/2023) siang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini