Semua dalil yang relevan dalam permohonan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud akan dijawab oleh MK. Namun demikian, Hotman berkukuh dengan pernyataannya.
"Terima kasih Yang Mulia, atas tanggapannya. Tapi menurut kami, berhubung sudah dijawab bahwa yang dipakai adalah manual sama penghitungan berjenjang, itulah jawaban atas permohonan itu, bukan lagi Sirekap," cetus Hotman.
Mendengar pernyataan Hotman, Saldi menegaskan bahwa yang menjawab dalil pemohon adalah MK, bukan kuasa hukum pihak terkait. Dirinya juga mengingatkan Hotman untuk tidak menggiring hakim konstitusi.
"Pak Hotman, yang menjawabnya nanti bukan kuasa hukum pihak terkait, loh, hakim yang akan menjawab. Jadi jangan kita diarah-arahkan mau menjawab ke mana," kata Saldi.