SuaraSumut.id - Pembangunan ruas jalan Tol Trans Sumatera di Aceh bakal berlanjut dan masuk dalam tahap III sesuai dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Ruas jalan Tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe masuk dalam tahap III," kata Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dikutip dari Antara, Rabu (17/4/2024).
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, yang ditandatangani pada Senin (25/3).
Jokowi menugaskan PT Hutama Karya untuk melakukan pengusahaan terhadap 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera.
Dalam aturan tersebut, dilakukan pengusahaan terhadap 24 ruas Jalan Tol, untuk mempercepat pembangunan jalan tol di Sumatera tak terkecuali ruas jalan tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe.
Bustami menyampaikan kabar baik ini merupakan harapan dari masyarakat Aceh, sehingga pembangunan tol Sibanceh (Sigli-Banda Aceh) akan sampai ke perbatasan Sumatera Utara.
“Pemerintah dan rakyat Aceh berterima kasih dengan kebijakan Presiden atas terbitnya Perpres 100 ini, karena keberlanjutan pembangunan tol di Aceh akan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatera,” ujarnya.
Dia meyakini keberlanjutan pembangunan tol di Aceh dapat memacu perkembangan kawasan dari berbagai sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, wisata dan lainnya.
Bagi pengguna jalan tol akan memberikan nilai tambah bagi setiap penggunanya dalam memilih moda angkutan yang digunakan.
“Dengan adanya pengusahaan tahap III ruas jalan tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe, maka memberikan harapan bagi Aceh dalam meningkatkan stimulus pertumbuhan ekonomi,” demikian Bustami.
Sebagai informasi, saat ini pembangunan jalan Tol Sibanceh menyisakan satu seksi (Padang Tiji-Seulimum) yang proses pembangunannya masih terus dipacu dan ditargetkan beroperasi sebelum pelaksanaan PON XXI 2024.