Tamparan Keras Buat Penegak Hukum di Sumut Soal Narkoba, Mental Aparat Perlu Diperbaiki

Ia pun menyinggung aparat hukum yang tidak bersahabat.

Suhardiman
Selasa, 23 April 2024 | 23:26 WIB
Tamparan Keras Buat Penegak Hukum di Sumut Soal Narkoba, Mental Aparat Perlu Diperbaiki
BNN menggelar workshop di Medan, terkait maraknya peredaran narkoba. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Workshop Indonesia Bersinar yang digelar di Medan menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di Sumatera Utara (Sumut), atas maraknya peredaran narkoba.

Sejak tahun 2019 silam, Sumut menduduki peringkat pertama penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ada lebih dari 1,5 juta orang di Sumut.

Namun hingga empat tahun setelahnya kondisi ini tak kunjung mereda, bahkan semakin merajalela dan menyengsarakan masyarakat di Sumut.

Deputi Pencegahan BNN RI Richard Nainggolan mengatakan workshop ini digelar untuk membahas terkait masalah narkoba yang sangat tinggi di Sumut.

"Dari Sumut kita tuntaskan masalah narkoba," katanya, Selasa (23/4/2024).

Richard mengatakan permasalahan narkoba tidak lepas dari hukum pasar yang berkaitan pasokan dan permintaan. Pebisnis narkoba akan tetap berusaha untuk mempertahankan pasarnya atau konsumen.

Bahkan, Presiden Joko Widodo pun telah menyatakan pada tahun 2015 bahwa Indonesia darurat narkoba.

"Narkoba termasuk merupakan kejahatan luar biasa, selain korupsi dan terorisme," ujarnya.

BNN pun mendorong stakeholder di Sumut untuk bersama memerangi narkoba mulai dari pencegahan, pemberantasan hingga rehabilitasi.

Mental Aparat Perlu Diperbaiki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini