Aksi Barbar Debt Collector Kepung-Tabrak Mobil Warga di Labusel, 6 Pelaku Diciduk Polisi

Tak lama mobil Xenia juga ikut mengejar korban dan mengepungnya.

Suhardiman
Sabtu, 27 April 2024 | 12:57 WIB
Aksi Barbar Debt Collector Kepung-Tabrak Mobil Warga di Labusel, 6 Pelaku Diciduk Polisi
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Pihak kepolisian lalu mencari keberadaan para pelaku dan menangkap enam pelaku. Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polres Labusel.

"Sebelum penetapan tersangka, diperoleh fakta telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan/atau percobaan perampasan mobil milik korban yang diduga dilakukan debt collector PT BNN," jelas Maringan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 Subs Pasal 365 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 335 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini