Sementara itu, tersangka EAR dan RSR sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (Antara)
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga
Rumah tersangka kasus dugaan korupsi Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR) yang berlokasi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), disita KPK.
Riki Chandra
Jum'at, 03 Mei 2024 | 11:55 WIB

BERITA TERKAIT
Begini Nasib 11 Mobil Milik Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno usai Disita KPK
27 Februari 2025 | 18:34 WIB WIBREKOMENDASI
News
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
02 April 2025 | 01:00 WIB WIBTerkini
news | 15:08 WIB
news | 21:31 WIB
news | 17:13 WIB
lifestyle | 16:08 WIB
news | 15:18 WIB