Ibu korban dan NJH serta AHBS sepakat bertemu di Pajak Simalingkar, pada Selasa 7 Mei 2024. Saat itulah warga sekitar yang mengetahui kejadian ini lalu membantu korban dan mengamankan tersangka.
"Satu orang pria yang ikut diamankan sudah dipulangkan karena tidak bersalah, dia hanya supir grab," jelasnya.
Zikri melanjutkan terhadap tersangka NJH dan AHBS sudah ditahan. Sementara tersangka FG masih dalam proses pencarian.
"FG yang merupakan orang tua si anak sejak kejadian kemarin telah melarikan diri," jelasnya.
Disoal motif FG memperdagangkan anaknya, Zikri mengatakan karena faktor ekonomi.
"Sementara hasil penyidikan karena faktor ekonomi. Antara tersangka dengan orang tua korban tidak saling mengenal. Dari pengakuan NJH, mereka baru kenal melalui media sosial Facebook," cetusnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini menambahkan bahwa korban telah dititip dan dirawat kepada orang tua perempuan (ibunya).
Kontributor : M. Aribowo