Ayah kandung korban sempat menanyakan langsung kepada MBS, namun tersangka berkilah mengenai keberadaan korban.
Hingga akhirnya pada Minggu 5 Mei 2025, ibu korban menghubungi pihak keluarga ayah kandung korban menggunakan akun instagram dan secara diam-diam membeberkan kalau sang anak telah tiada.
"Setelah pengakuan ini, ibu korban lalu kabur dari rumah, dan bersama-sama ayah kandung korban mendatangi Polda Sumut," ungkapnya.
Dari pengakuan ibu korban yang kini telah menjadi tersangka karena ikut membuang jasad anaknya, penganiayaan sadis ini terjadi hanya karena anaknya mengatakan kalau ibunya berhubungan dengan pria lain lewat handphone.
"Itu korban dipukuli dan dibanting ke lantai, setelah meninggal ayah tirinya lalu menelpon adiknya (MRSS) untuk membawa mobil dan membawa mayat korban ke Tapanuli Utara," katanya.
"Ibu korban sempat memohon agar anaknya dikebumikan baik-baik saja, namun ayah tirinya menolak. Dan ibunya di bawah ancaman, sehingga terpaksa menuruti (kemauan tersangka MBS)," sambungnya.
Atas terungkapnya kasus ini, pihak keluarga meminta agar pelaku utama yakni MBS dihukum seberat-beratnya.
Kontributor : M. Aribowo