SuaraSumut.id - Sebanyak 22 anggota geng motor ditangkap di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka ditangkap saat hendak tawuran. Para geng motor yang didominasi remaja ini mengaku tergabung dalam geng motor Simpang WI, Andan Sari Misteri, dan Marelan Berdarah.
"Mereka berencana melakukan tawuran setelah geng motor Simpang WI ditantang oleh geng motor Andan Sari Misteri yang bersekutu dengan geng motor Marelan Berdarah," kata Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (28/5/2024).
Pihak kepolisian yang mendapat informasi adanya geng motor bersenjata tajam hendak tawuran kemudian turun ke lokasi untuk membubarkan.
"Saat melihat kedatangan petugas, para remaja tersebut melarikan diri," ungkap Mualimin.
Baca Juga:Tawuran Maut Renggut Nyawa Remaja di Deli Serdang Sumut
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan mendapat laporan bahwa sekelompok remaja telah memasuki Perumahan Bumi Ayu Lestari.
"Petugas patroli segera masuk ke perumahan tersebut dan menangkap 22 remaja yang terlibat," imbuhnya.
Ke-22 remaja yang ditangkap berinsial RA (19), AP (20), PF (21), MRF (20), R (24), BDA (17), ADP (16), ZW (15), AW (17), MES (16), AS (18).
Kemudian DP (16), GA (18), MAR (18), MWA (18), RM (17), DP (19), FA (16), SD (15), DP (13), MM (21), dan R (15).
"Petugas menyita empat senjata tajam (sajam), yang terdiri dari tiga celurit dan satu parang panjang bergerigi," ungkapnya.
Baca Juga:Pulang Main Futsal, 3 Remaja di Deli Serdang Luka Parah Dibacok OTK
Selain itu, 8 orang anggota geng motor juga menjadi tersangka terkait kepemilikan senjata tajam.
"Dari hasil tes urine, satu remaja dinyatakan positif menggunakan narkoba. Delapan orang tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," jelasnya.
Pihaknya terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo