Oknum Brimob Polda Sumut Aniaya Tukang Becak hingga Lumpuh Dipatsus

Selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga mengedepankan mediasi terhadap pihak keluarga korban.

Suhardiman
Rabu, 29 Mei 2024 | 00:50 WIB
Oknum Brimob Polda Sumut Aniaya Tukang Becak hingga Lumpuh Dipatsus
Korban naik kursi roda saat membuat laporan di Polda Sumut. [Ist]

Puncaknya pada 27 Maret 2024, korban mengalami lemah fisik hingga dibawa ke rumah sakit. Oleh pihak rumah sakit menyebut korban mengalami robek pembuluh darah di kepala dan harus dilakukan operasi.

Setelah dioperasi, korban mengalami lumpuh hingga saat ini. Malah, korban tidak bisa berjalan lagi dan hanya di bantu oleh kursi roda.

Ernawati dan keluarga menduga kelumpuhan yang dialami korban akibat pemukulan yang dilakukan RGH lalu membuat laporan ke Polda Sumut pada 22 Mei 2024.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini