Tampang Wanita yang Selundupkan Narkoba ke Rutan Tarutung

Dari pemeriksaan terungkap kalau PL menyelundupkan narkoba karena disuruh oleh DH.

Suhardiman
Minggu, 02 Juni 2024 | 23:19 WIB
Tampang Wanita yang Selundupkan Narkoba ke Rutan Tarutung
Wanita selundupkan narkoba ke Rutan Tarutung Ditangkap. [Ist]

"Namun DH tetap diproses dengan kasus baru walaupun penahanannya dilakukan oleh Rutan," katanya.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 sub 112 UU No 35 Tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini