SuaraSumut.id - Seekor gajah sumatera jantan ditemukan mati di perkebunan warga di Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Diduga, gajah itu mati tersengat kawat kejut yang dipasang di area perkebunan jeruk dan lengkeng tersebut.
"Kematian gajah diduga karena tegangan tinggi bekas arus setrum listrik di sekitar lokasi," kata Ketua TPFF Karang Ampar, Muslim, melansir Antara, Sabtu (8/6/2024).
Dirinya menyebut penemuan ini berdasarkan laporan dari Reje (kepala desa) Karang Ampar. Pihaknya lalu menuju lokasi.
Pihaknya juga melaporkan kematian gajah yang memiliki gading sepanjang 3 centimeter ke BKSDA Aceh hingga pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.
"Tadi saya sudah konfirmasi (red- penemuan kematian gajah) ke BKSDA, Polsek, dan CRU Aceh," ujarnya.
Menurut Muslim, pagar kejut (power fencing) yang diduga menjadi penyebab kematian gajah dipasang mandiri oleh warga setempat. Padahal, aparatur desa serta TPFF sudah melarangnya.
"Reje (aparatur desa) dan TPFF sudah mengimbau agar tidak memasang listrik, tetapi ternyata ada masyarakat yang membangkang," ungkap Muslim.
Sementara itu, Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata, mengaku pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lapangan.
"Sama-sama kita tunggu hasil pengecekan tim lapangan," jelasnya.
Terhadap dugaan kematian gajah jantan akibat tersengat kawat kejut, Ujang mengimbau semua stakeholder terkait untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak memasang kawat listrik yang mematikan.
"Perlu dukungan para pihak untuk memberikan pengetahuan dan pengawasan agar tidak sembarangan memasang kawat listrik, karena pagar kawat arus listrik itu juga membahayakan masyarakat," katanya.