Pencuri Barang Milik Pasien Rumah Sakit Ditangkap

Setelah berhasil mencuri dua unit handphone milik pasien, selanjutnya diserahkan ke Nd yang menunggu di luar dengan sepeda motor.

Suhardiman
Selasa, 11 Juni 2024 | 12:07 WIB
Pencuri Barang Milik Pasien Rumah Sakit Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Perbuatan JS (26) mencuri barang milik pasien dan keluarga pasien di rumah sakit dihentikan oleh sekuriti RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Beureunuen, Kabupaten Pidie, Aceh.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali mengatakan awalnya JS datang ke rumah sakit dan langsung masuk ke ruangan pasien.

Setelah berhasil mencuri dua unit handphone milik pasien, selanjutnya diserahkan ke Nd yang menunggu di luar dengan sepeda motor.

Sekitar pukul 03.00 WIB, JS kembali ke rumah sakit dan mencuri dua handphone milik keluarga pasien di ruangan rawat anak.

"Saat pelaku berjalan ke arah sepeda motor, gelagatnya dicurigai sehingga diteriaki maling. Sempat terjadi kejar-kejaran hingga pelaku akhirnya ditangkap," katanya melansir Antara, Selasa (11/6/2024).

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Mutiara Timur. Pelaku telah dua kali beraksi di rumah sakit tersebut.

Terkait insiden ini, Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafi'i Kamaruzzaman berharap pihak Kepolisian bisa membongkar sindikat para pencuri itu. Pasalnya, di rumah sakit juga kehilangan monitor komputer di ruang administrasi dan sepeda motor.

"Kemungkinan maling itu ada hubungannya dengan maraknya kehilangan handphone pendamping pasien," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini