11 Anak Punk Ditangkap Satpol PP di Banda Aceh Positif Narkoba

Hasilnya, 11 anak punk diketahui positif narkoba.

Suhardiman
Senin, 24 Juni 2024 | 02:10 WIB
11 Anak Punk Ditangkap Satpol PP di Banda Aceh Positif Narkoba
Ilustrasi narkoba. [Colin Davis/Unsplash]

SuaraSumut.id - BNN Kota Banda Aceh memeriksa urine 20 anak punk yang ditangkap personel Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) di sejumlah lokasi.

Hasilnya, 11 anak punk diketahui positif narkoba. Demikian dikatakan oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh Zahrul Bawadi.

"Dari sebanyak 20 anak punk yang menjalani tes urine, 11 orang positif narkoba. Mereka yang positif narkoba ditangani lebih lanjut," kata Zahrul, melansir Antara, Senin (24/6/2024).

Dirinya mengatakan tes urine itu sebagai upaya deteksi dini terhadap pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, zat adiktif, maupun obat terlarang lainnya.

"Dari 11 orang yang positif, delapan orang terkonfirmasi menggunakan metamfetamin atau sabu-sabu dan ampetamin. Tiga orang lagi positif metamfetamin, ampetamin, dan THC atau ganja," ujarnya.

Usai ditemukan positif berdasarkan pemeriksaan urine, tim rehabilitasi BNK Kota Banda Aceh langsung melakukan asesmen awal. Selain itu, berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.

"Mereka ditempat di Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya di Ladong, Kabupaten Aceh Besar," katanya.



BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini