SuaraSumut.id - Polisi menangkap komplotan pembobol brankas gerai KFC dan Pengadilan Agama Balige, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku yang ditangkap berinisial FA alias A dan HMP. Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya, yaitu HMP alias Gabe, PU, SN dan SK.
"Baru dua pelaku yang ditangkap. Lima lainnya masih kita buru," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Selasa (26/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan, kata Sumaryono, FA berperan sebagai pembawa mobil rental dan HMP yang merekrut PU serta berperan mengikat sekuriti.
Sebelum melakukan aksinya pada 6 Juni 2024, para pelaku melakukan pemantauan dan kemudian memastikan targetnya adalah Pengadilan Agama Balige.
"Dari sini, pelaku membawa enam unit Laptop. Aksi pelaku dilakukan pukul 01.00 WIB," ujarnya.
Karena tidak mendapatkan uang dari Pengadilan Agama Balige, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku melanjutkan aksinya di gerai KFC Balige.
Sekuriti KFC yang sedang tidur dibangunkan paksa lalu diikat oleh pelaku dalam ancaman menggunakan linggis. Selanjutnya, pelaku membawa kabur brankas
"Brankas dibongkar dan diambil isinya di rumah orang tua PU di daerah Simalungun," ujarnya.
"Setelah itu, mereka membuang brankas ke jurang di Kecamatan Dolok Pandribuan," sambungnya.
Sementara itu, enam unit laptop milik pengadilan dibuang para pelaku ke jurang daerah Parapat, Simalungun.
"Seluruh barang bukti telah diamankan. Kedua pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan," katanya.