Atas temuan-temuan itu, KKJ Sumut meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Kemudian, meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.
"Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional, dan mentaati kode etik jurnalistik. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik," ujarnya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum aparat di balik peristiwa kebakaran maut di rumah wartawan, Kodam I/BB belum ada menurunkan Polisi Militer (PM) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Tidak ada (PM turun). Pihak Polres Karo yang turun," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Siagian.
Kontributor : M. Aribowo