SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk mengosongkan Mal Centre Point Medan. Langkah itu diambil setelah pihak PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak kunjung melunasi tunggakan.
Menantu Presiden Jokowi ini mengaku mendapat informasi dari Pj Sekda Medan Topan Ginting bahwa PT ACK mengajukan surat permohonan perpanjangan waktu pembayaran tunggakan pajak. Surat itu dibalas Pemkot Medan dengan permintaan pengosongan lokasi.
"Saya diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan," kata Bobby, Selasa (16/7/2024).
Bobby menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mal Centre Point.
"Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal nya dan akan kita rubuhkan," ujarnya.
Dirinya akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.
"Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemkot Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal itu," ungkapnya.
Untuk melakukan perubuhan, kata Bobby, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.
"Setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan," katanya.