SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution memaparkan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (12/8/2024).
Dalam pemaparannya, Bobby menjelaskan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp 7,57 triliun menjadi Rp 7,12 triliun. Sementara belanja daerah juga berkurang dari Rp 8,02 triliun menjadi Rp 7,19 triliun.
Menantu Presiden Jokowi ini juga menyebut pembiayaan netto juga berubah dari Rp 450,07 miliar lebih sebelum perubahan menjadi Rp 68,68 miliar setelah perubahan.
"Rencana perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah yang dirumuskan, pada dasarnya disebabkan agar APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 lebih realistis, logis, dan rasional," kata Bobby.
Berdasarkan rancangan perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2024 ini, Bobby yakin kapasitas fiskal Pemkot Medan Tahun 2024 tetap cukup baik.
Sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan daerah, baik urusan wajib maupun pilihan, khususnya program prioritas dalam bentuk pelayanan dasar maupun penujang, dapat terpenuhi secara optimal.
Bobby juga menyampaikan masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks, sebab selalu dipengaruhi lingkungan strategis Medan secara keseluruhnya.
Untuk itu, eksekutif dan legislatif harus mampu merumuskan kerangka regulasi maupun anggaran yang semakin efektif, melalui prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, berdaya dan berhasil guna, serta selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.
Di samping itu, keberhasilan pengelolaan APBD juga akan dipengaruhi semangat kolaborasi, kemitraan, dan partisipasi luas seluruh stakeholder kota. Hal ini harus mampu terus ditumbuhkembangkan, terutama dalam pendekatan dan cara kerja pembangunan kota.
"Saya berharap kolaborasi dan kemitraan serta pola hubungan eksekutif dan legislatif dapat semakin baik dan lebih produktif, sebagai bentuk semangat untuk mewujudkan secara bersama-sama peningkatkan kesejahteraan masyarakat kota yang berkelanjutan," katanya.
Bobby mengharapkan setelah Penyampaian Penjelasan Wali Kota Medan terhadap Rancangan Perubahan APBD ini, Badan Anggaran dan TPAD dapat kembali melakukan pembahasan lebih lanjut, sehingga persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 tepat waktu.
Hal ini agar perangkat daerah memiliki waktu yang cukup untuk pelaksanaan APBD Perubahan secara lebih optimal, sehingga menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati secara langsung oleh masyarakat.