2. Kartu Tanda Penduduk / Surat Keterangan dari Dukcapil/ Kartu Keluarga.
3. Surat Pernyataan 5 poin yang diketik dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai (contoh pada lampiran 1).
4. Surat Lamaran diketik yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara dan ditandatangani serta dibubuhi e-meterai (contoh pada lampiran II).
5. Ijazah asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
6. Transkrip Nilai asli, bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
7. Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT / Pusdiknakes/LAM-PTKes dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
8. Bagi pelamar Tenaga Kesehatan, ditambah dengan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran.
9. Bagi Pelamar dengan Kriteria Penyandang Disabilitas, ditambah dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas.
10. Bagi Pelamar dengan Kriteria Penyandang Disabilitas, menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas.
11. Bagi Pelamar Jabatan Penerjemah Bahasa Inggris wajib mengunggah sertifikat TOEFL, minimal 500 atau IELTS minimal 6.