SuaraSumut.id - Pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala resmi mendaftar ke KPU Sumut sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada Pilgub Sumut 2024.
Pasangan ini diusung enam partai politik, yakni PDI Perjuangan, Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh. Koalisi Parpol tersebut diberi nama Koalisi Indonesia Merdeka (KIM) Plus.
Sedang komposisi plusnya terdiri dari kader, simpatisan, dan konstituen yang 'merdeka' dari Parpol yang tersandera, dan tidak berdaya.
Singkatan itu sama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mengusung Bobby Nasution-Surya, seperti Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PKB, PAN, Perindo, PSI, PKS dan lainnya.
Presidium Kornas, Sutrisno Pangaribuan menjelaskan bahwa KIM Plus berkomitmen untuk bersih dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan politik uang.
"Bebas dari rasa takut, tidak tersandera, berani, dan tidak dapat dibeli. Bebas dari penyalahgunaan kekuasaan, dan pemanfaatan peralatan negara untuk kepentingan politik," katanya, Minggu (1/9/2024).
Pihaknya mengklaim bahwa Edy dan Hasan selama menjabat tidak terlibat dalam korupsi, tidak menggunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau politik.
Kemudian, tidak memanfaatkan APBD atau dana hibah untuk program-program yang hanya bertujuan mendapatkan pujian atau dukungan politik.
"Edy dan Hasan juga tidak terlibat dalam pemerasan atau intimidasi terhadap pengusaha untuk pendanaan Pilkada," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat dan ingin meraih kemerdekaan di Sumut untuk bergabung ke KIM Plus Edy-Hasan.
"Para pelajar, mahasiswa, putra dan putri dari masyarakat biasa bisa berjuang bersama Edy-Hasan. Kelompok pro demokrasi yang terus berjuang wujudkan demokratisasi, mari berkerjasama dengan Edy- Hasan meraih kemenangan," jelasnya.
"Termasuk jika ingin pindah keanggotaan parpol kita segera berikan KTA. Kita berjuang bersama Edy-Hasan secara bermartabat wujudkan SUMUT BARU," katanya.