7. Dokumen Sidik Jari/rumus sidik jari
8. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang kuning
- Alur Pengurusan SKCK
1. Mengurus SKCK ke Polsek atau Polres dengan membawa dokumen yang diperlukan
2. Menggunakan layanan online untuk mengurus SKCK dengan mengunggah dokumen dan mengisi form yang tersedia
Biaya Pembuatan SKCK bagi warga negara Indonesia (WNI) adalah Rp 30 ribu.