Dari hasil penyelidikan, para pelaku juga telah melakukan aksi kejahatan serupa di wilayah Simalungun. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8/2024) sekira pukul 06.40 WIB di jalan umum Nagori Ambarisan, Kecamatan Sidamanik dan Senin (19/8/2024) pagi di Nagori Mekar Sari Raya, Kecamatan Panei.
"Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya," katanya.