SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dan TNI AL menggagalkan peredaran 20 kg sabu di perairan Tanjung Balai, Asahan, Sumut.
Dalam pengungkapan ini, petugas turut menangkap tiga orang pria yang membawa narkoba. Mereka adalah AS (31) dan MDA (41) warga Kecamatan Air Joman, Asahan, serta IA (38) warga Labuhanbatu.
"Narkoba ini masuk lewat pelabuhan tikus di sekitar Tanjung Balai, Sumut," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, Jumat (13/9/2024).
Toga mengatakan petugas TNI AL Tanjung Balai yang mendapat informasi ini kemudian bergerak dan berkoordinasi dengan BNNP Sumut. Sejurus kemudian, petugas lalu melakukan penangkapan.
"Sabu ini dibawa naik kapal kayu, tiga orang yang ditangkap ini hanya kurir saja," ungkap Toga.
Toga menjelaskan bahwa 20 kg sabu ini nantinya tidak hanya diedarkan di Sumut, tapi juga bakal dikirim ke sejumlah provinsi di Indonesia.
"Kami masih mendalami jaringan ini," ungkapnya.
Toga melanjutkan dalam periode Juli hingga September 2024, pihaknya menangkap 6 orang tersangka dengan barang bukti 22,8 kg.
Selain pengungkapan 20 kg sabu dari Tanjung Balai, pihaknya juga menangkap FK (36) warga Poso Sulawesi Tengah, S (34) warga Medan dengan barang bukti 1 kg sabu.
Kemudian tersangka RS (21) warga Deli Serdang ditangkap petugas dengan barang bukti 94 gram sabu.
- 1
- 2