Diperiksa Inspektorat, Iswar Lubis Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan Kadishub Medan

Subhan mengatakan Iswar nonaktif sebagai Kadishub Medan dalam rangka pemeriksaan.

Suhardiman
Jum'at, 13 September 2024 | 23:28 WIB
Diperiksa Inspektorat, Iswar Lubis Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan Kadishub Medan
Kadis Perhubungan Medan Iswar Lubis. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Iswar Lubis dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Ia dibebastugaskan sejak Rabu 11 September 2024, dalam rangka audit kinerja Kadishub Medan oleh inspektorat Medan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, membenarkan jika Iswar telah nonaktif dari jabatannya.

"Informasi yang kami terima dari Inspektorat Kota Medan bahwa yang bersangkutan saat ini dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kadishub," katanya saat dikonfirmasi SuarSumut.id, Jumat (13/9/2024) malam.

Subhan mengatakan Iswar nonaktif sebagai Kadishub Medan dalam rangka pemeriksaan. Namun demikian, ia tidak merinci pemeriksaan terkait dengan parkir berlangganan atau lainnya.

"Dalam rangka pemeriksaan oleh Inspektorat. Untuk info lanjut terkait hal tersebut di atas dapat menanyakan langsung ke Inspektorat Kota Medan," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini