Sudah P21, Korban Penganiayaan ASN Dinkes Medan Minta Polisi Limpahkan Tersangka ke Jaksa

Menurut korban, sejak 10 bulan kasus itu tak selesai Polsek Medan Area memberikan alasan karena perkara ini split (saling lapor).

Suhardiman
Senin, 23 September 2024 | 15:16 WIB
Sudah P21, Korban Penganiayaan ASN Dinkes Medan Minta Polisi Limpahkan Tersangka ke Jaksa
Korban penganiayaan Erika Teresia Siringoringo (24). [Ist]

Saat itu kedua pelaku marah-marah. Korban awalnya berniat menenangkan kedua pelaku, sebab saat itu banyak pelayat yang datang.

Namun, pelaku tak terima lalu melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukul, menampar dan mencakar korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini