Ibu Aniaya Anak di Medan Ditangkap, Ini Motifnya

Polisi yang menerima laporan bergerak cepat dan menangkap ibu yang tega menyiksa anaknya.

Suhardiman
Rabu, 25 September 2024 | 23:01 WIB
Ibu Aniaya Anak di Medan Ditangkap, Ini Motifnya
Ibu di Medan Aniaya Anak hingga Babak Belur Ditangkap. [Suara.com/ M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Video yang menampilkan seorang ibu di Medan menganiaya anak perempuannya viral di media sosial (Medsos). Polisi yang menerima laporan bergerak cepat dan menangkap ibu yang tega menyiksa anaknya.

"Pelaku berinisial DF sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, Rabu (25/9/2024).

Teddy mengatakan awalnya pada Jumat 20 September 2024 siang pihaknya menerima laporan dari guru les terkait muridnya menjadi korban penganiayaan ibu kandung.

"Kita langsung merespons laporan tersebut dan anggota kita datang ke lokasi," ujarnya.

Petugas lalu memeriksa DF, korban hingga CCTV di dalam rumah, didapati kalau penganiayaan ini benar terjadi.

"Melakukan penganiayaan mengunakan tali pinggang dan juga rekaman CCTV ada memijak perutnya," ungkap Teddy.

Polisi yang menerima fakta-fakta ini langsung menetapkan DF sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Dari pemeriksaan, kata Teddy, terungkap motif penganiayaan terjadi karena DF yang sudah menjanda kesal sama anaknya.

"Emosi pada anak karena kehilangan stiker sekolah, tapi ini sudah sering terjadi," jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Pasal 80 ayat 1 Subsider ayat 2 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman 5 tahun penjara," tukasnya.

Sementara itu DF mengaku khilaf telah menganiaya anaknya hingga babak belur di bagian punggungnya.

"Saya khilaf, saya meminta maaf," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini