Perwira Polisi Divonis 18 Bulan Penjara di Kasus Narkoba

Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman kepada dua terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus yang sama.

Suhardiman
Kamis, 26 September 2024 | 13:16 WIB
Perwira Polisi Divonis 18 Bulan Penjara di Kasus Narkoba
Ilustrasi palu pengadilan (Unsplash)

Atas vonis majelis hakim tersebut, para terdakwa beserta penasihat hukumnya maupun JPu menyatakan pikir-pikir. Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada para pihak untuk menyatakan menerima atau melakukan banding terhadap putusan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini