Polda Sumut Ringkus 7 Pencuri Sawit, Diduga Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar

Tujuh pelaku dugaan kasus pencurian buah sawit di lahan PTPN IV Regional II KSO PTPN IV Kwala Sawit di Desa Banjaran Raya, Kabupaten Langkat, diringkus jajaran Polda Sumut.

Riki Chandra
Jum'at, 25 Oktober 2024 | 20:44 WIB
Polda Sumut Ringkus 7 Pencuri Sawit, Diduga Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Wilfrid Siregar memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/10/2024). [Dok.Antara]

"Dengan pengungkapan ini, diharapkan tindakan tegas terhadap jaringan mafia pencurian kelapa sawit dapat memberikan efek jera dan melindungi industri perkebunan dari praktik ilegal yang merugikan demi menjaga keamanan dan keberlanjutan sektor pertanian di sumatera utara," kata Sonny. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini