Pemkot Medan Naikkan Tarif Parkir Konvesional, Bagaimana Nasib Stiker Parkir Berlangganan?

Iswar meminta jika ada pengutipan parkir meski kendaraan itu menggunakan stiker berlangganan maka segera laporkan kepada petugas.

Suhardiman
Senin, 28 Oktober 2024 | 15:05 WIB
Pemkot Medan Naikkan Tarif Parkir Konvesional, Bagaimana Nasib Stiker Parkir Berlangganan?
Kadis Perhubungan Medan Iswar Lubis. [dok Pemkot Medan]

"Jadi kita kembalikan ke masyarakat, kita beri dua opsi. Masyarakat boleh membayar retribusi parkir dengan membeli stiker parkir berlangganan, atau masyarakat juga bisa membayar retribusi parkir secara konvensional dengan uang cash kepada petugas di lapangan sesuai tarif retribusi parkir tepi jalan yang diatur Perda No.1 Tahun 2024," jelasnya.

Pihaknya tetap mendorong masyarakat agar mau mengikuti program parkir berlangganan. Sebab, program parkir berlangganan lebih hemat dan lebih menguntungkan masyarakat.

"Namun kembali lagi, bahwa pilihan ada di tangan masyarakat. Masyarakat boleh memilih, nyamannya seperti apa. Sebagai pemerintah, Pemkot Medan telah memberikan pilihan kepada masyarakat, yakni parkir berlangganan dan parkir konvensional," tuturnya.

Iswar mengaku ke depan pihaknya bakal terus mengawasi jukir yang bertugas di lapangan. Hal itu untuk memastikan agar jukir tidak lagi mengutip retribusi parkir terhadap kendaraan yang telah ditempel stiker barcode parkir berlangganan.

"Kami akui sampai hari ini masih ada jukir-jukir yang nakal, dan itu menjadi tugas kami sebagai pemerintah untuk menertibkannya. Mohon bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini