Akibat tindakan ini, CV Pelita Indah mengalami kendala dalam melaksanakan kontrak dengan PT Musim Mas terkait pembangunan properti di Pulau Kalimantan. (antara)
Pasutri di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara, Didakwa Rugikan Perusahaan Rp 583 Miliar Pakai Tanda Tangan Palsu
Kedua terdakwa diduga memalsukan tanda tangan Direktur CV Pelita Indah, Hok Kim, yang mengakibatkan dana perusahaan sebesar Rp 583 miliar "raib."
Riki Chandra
Sabtu, 02 November 2024 | 10:44 WIB

BERITA TERKAIT
Tips Buat Tanda Tangan Sulit Ditiru Berdasarkan Grafologi, Cegah Pemalsuan!
23 Januari 2023 | 18:26 WIB WIBREKOMENDASI
News
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
02 April 2025 | 01:00 WIB WIBTerkini
news | 15:08 WIB
news | 21:31 WIB
news | 17:13 WIB
lifestyle | 16:08 WIB
news | 15:18 WIB