SuaraSumut.id - Junirwan Kurnia selaku penasehat hukum Edy Rahmayadi meminta Tim Bobby Nasution-Surya agar tidak asal bicara terkait situs Benteng Putri Hijau. Menurutnya, Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Edy justru memberi perhatian lebih terhadap situs Benteng Putri Hijau, karena ada permintaan dari masyarakat agar direvitalisasi, diperbaiki, supaya tidak musnah.
"Tentu saja Pemprov Sumut pada waktu itu mengajukan anggaran ke DPR, nah setelah disetujui oleh DPR ini menjadi urusan pengguna anggaran," kata Junirwan di Rumah Pemenangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di Jalan Sudirman Medan, Sabtu (16/11/2024).
Dirinya mengatakan jika ada dugaan korupsi dalam pelaksanaannya pada tahun 2022, tentu saja tidak melibatkan Edy Rahmayadi, melainkan urusan si pengguna anggaran. Dirinya juga membantah tudingan kinerja Edy Rahmayadi amburadul terkait temuan dugaan korupsi Situs Benteng Putri Hijau.
"Dikaitkan dengan kinerja Pak Edy Rahmayadi kan sudah saya katakan sebelumnya bahwa sesudah anggaran itu dikucurkan kepada pengguna anggaran, Pak Edy tak bisa mencampuri lagi soal teknisnya, pengawasan ada di inspektorat," ujarnya.
"Dan akhirnya ada korupsi itu biasa, anak buah Jokowi juga banyak yang korupsi, anak buah SBY dulu juga banyak korupsi apakah SBY dan Jokowi harus masuk penjara kan gak," sambungnya.
Karena anggaran sudah diberikan kepada pengguna anggaran, kata Junirwan, maka Edy di konteks ini adalah pembuat kebijakan.
"Ketika kebijakan itu diimplementasikan salah atau keliru oleh anak buahnya yang membuat kekeliruan itulah yang bertanggung jawab, bukan pak Edy lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Junirwan juga buka suara terkait adanya tudingan pengerusakan di situs Benteng Putri Hijau.
"Jadi intinya tidak ada yang dirusak dan tidak ada yang merusak situs Benteng Putri Hijau itu, semua sampai saat ini baik, dan itu bisa dijadikan wisata rohani wisata budaya sampai sekarang bisa," ungkapnya.
Junirwan juga memperingatkan Tim Bobby-Surya jangan asal ngomong terkait dengan isu situs Benteng Putri Hijau.
"Saya minta ke timnya Bobby kalau ngomong by fakta, jangan asal ngomong saja, jangan bicara hoaks, boleh kampanye hitam, tapi tolong kampanye hitam itu jangan dungu," ucapnya.
Junirwan menyatakan bagaimana mungkin seorang gubernur yang sudah melakukan kewajibannya, sudah melakukan pengabdiannya untuk melestarikan adat budaya setempat dituduh merusak Situs Benteng Putri Hijau.
"Ini yang gak bisa kita terima, dan ini sangat memalukan dibawa-bawa ke politik," imbuhnya.
Bahkan, Junirwan menegaskan kalau pihaknya sedang mempertimbangkan tudingan ini ke ranah hukum.
"Jadi gini ada satu kesalahan atau kekeliruan yang di-blow up, yang dijadikan konsumsi publik padahal tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya bertentangan dengan hukum, etika dan moral manusia di Sumatera Utara ini," jelasnya.
"Kami dan tim sedang mempertimbangkan untuk menuntut manusia-manusia itu agar mereka sadar, lain kali bicara yang benar by fakta," katanya.
Diketahui, situs Benteng Putri Hijau yang muncul saat debat ketiga Pilgub Sumut 2024 memancing perhatian publik. Sebab, calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1 Surya meminta klarifikasi kepada pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang saat ini terungkap banyak persoalan termasuk dugaan korupsi.
Menurut Juru Bicara Tim Pemenangan Bobby-Surya, M Syarif Lubis, korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau, potret amburadulnya kinerja Edy Rahmayadi selama menjabat.
"Situs Benteng Putri Hijau hijau ini adalah cagar budaya yang seharusnya dijaga, karena didalamnya ada nilai-nilai sejarah yang harus diketahui oleh lintasan generasi. Kondisi situs ini menjadi potret amburadulnya kinerja Pak Edy saat menjabat Gubernur Sumut," kata Syarif Kamis (14/11/2024).
Kontributor : M. Aribowo