Anggota TNI Dibegal Tak Jauh dari Markas Kodam I/BB, Pelaku Merampok Demi Judi Online

Dirinya mengatakan pelaku berjumlah enam orang memepet korban dan langsung menendangnya. Sejurus kemudian, pelaku mengacungkan senjata tajam ke arah korban.

Suhardiman
Selasa, 03 Desember 2024 | 18:52 WIB
Anggota TNI Dibegal Tak Jauh dari Markas Kodam I/BB, Pelaku Merampok Demi Judi Online
Polisi menginterogasi pelaku yang begal anggota TNI di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

Sementara itu, pelaku Atok mengaku nekat melakukan pembegalan untuk mendapatkan uang bermain judi online.

"Uangnya untuk main slot, judi online," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara 12 tahun.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini