Remaja di Deli Serdang Hamil Setelah 20 Kali Disetubuhi Tukang Becak

Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku berinisial RHS (41).

Suhardiman
Senin, 09 Desember 2024 | 14:01 WIB
Remaja di Deli Serdang Hamil Setelah 20 Kali Disetubuhi Tukang Becak
Ilustrasi pencabulan. [Adobe stock]

Pelaku dipersangkakakan dengan Pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf b, c UU RI Nomor 12 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini