2 Tersangka Korupsi Bandara Kualanamu Ditahan

Sementara tersangka Y bertanggung jawab atas pekerjaan Water and Temperature Management System, yang subkontraknya senilai Rp 19,22 miliar.

Suhardiman
Selasa, 10 Desember 2024 | 11:13 WIB
2 Tersangka Korupsi Bandara Kualanamu Ditahan
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001," kata Adre.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini