Pasutri Bunuh-Rampok Wanita di Dairi Sumut Gegara Terlilit Utang dan Narkoba

Pihak kepolisian menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam kasus tersebut. Pelaku adalah ES (27) dan SP (20).

Suhardiman
Jum'at, 20 Desember 2024 | 14:05 WIB
Pasutri Bunuh-Rampok Wanita di Dairi Sumut Gegara Terlilit Utang dan Narkoba
Polisi menangkap pasutri yang bunuh dan rampok wanita di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang wanita inisial RS (52) ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di rumahnya di Desa Silumboyah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Pihak kepolisian menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam kasus tersebut. Pelaku adalah ES (27) dan SP (20).

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari mengatakan keduanya ditangkap di Jalan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang.

"ES ditangkap saat sedang berjalan hendak menjual handphone milik korban. Sementara SP ditangkap di tempat kos-kosannya. Pelaku merupakan tetangga dari korban yang berinisial RS," katanya, Jumat (20/12/2024).

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri emas dan handphone korban. Barang berharga korban dijual kepada salah satu toko emas.

"Uang dari hasil penjualan barang milik korban digunakan untuk membayar hutang dan sisanya membeli narkotika jenis sabu," ujarnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengikat kaki dan tangan korban dengan menggunakan selang dan kabel charger handphone.

"Pelaku menyumbat mulut korban dengan menggunakan kain lap yang berada di dekat lokasi kejadian," ungkapnya.

Setelah memastikan korban tidak bisa bergerak, pelaku mengambil cincin dan kalung emas yang menempel di tubuh korban.

"Tersangka juga turut mengambil handphone yang berada di sebelah korban," imbuhnya.

Kedua pelaku juga mengonsumsi narkoba. Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas kepolisian, keduanya positif sabu-sabu.

"Hasil dari tes urine terbukti positif," jelasnya.

Pelaku ES dikenakan Pasal 339 Subs Pasal 365 ayat (3) dan atau Pasal 340 subs pasal 338 dari KUHP. Sementara SP (istrinya) dikenakan Pasal 339 Subs Pasal 365 ayat (3) dan atau Pasal 340 subs Pasal 338 dari KUHP Jo Pasal 480 KUHP.

Kontributor : M. Aribowo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini