Pasutri Bunuh-Rampok Wanita di Dairi Sumut Gegara Terlilit Utang dan Narkoba

Pihak kepolisian menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam kasus tersebut. Pelaku adalah ES (27) dan SP (20).

Suhardiman
Jum'at, 20 Desember 2024 | 14:05 WIB
Pasutri Bunuh-Rampok Wanita di Dairi Sumut Gegara Terlilit Utang dan Narkoba
Polisi menangkap pasutri yang bunuh dan rampok wanita di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. [Ist]

Kedua pelaku juga mengonsumsi narkoba. Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas kepolisian, keduanya positif sabu-sabu.

"Hasil dari tes urine terbukti positif," jelasnya.

Pelaku ES dikenakan Pasal 339 Subs Pasal 365 ayat (3) dan atau Pasal 340 subs pasal 338 dari KUHP. Sementara SP (istrinya) dikenakan Pasal 339 Subs Pasal 365 ayat (3) dan atau Pasal 340 subs Pasal 338 dari KUHP Jo Pasal 480 KUHP.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini