Tilap Deposito Nasabah Rp700 Juta, Karyawan BSI di Aceh Ditangkap Polisi
Yang bersangkutan telah mengaku mengalihkan dana deposito nasabah hingga Rp700 juta," kata Supriadi.
Erick Tanjung
Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:48 WIB
Karyawan BSI di Kabupaten Aceh Timur berinisial AD (30) ditangkap Polda Aceh karena diduga menilap deposito nasabah Rp700 juta. [Foto: Dok. Polda Aceh]