Remaja Anggota Geng Motor Tewas Dilempar Batu, 2 Warga Ditangkapc

Dalam aksinya, kedua warga itu melempar pecahan batu krikil cor beton dan mengenai kepala korban sebelah kanan.

Suhardiman
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:29 WIB
Remaja Anggota Geng Motor Tewas Dilempar Batu, 2 Warga  Ditangkapc
Ilustrasi penangkapan. [ANTARA/Ardika/am]

Keduanya dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dari UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini