SuaraSumut.id - Komplotan perampok yang membobol rumah mewah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap.
Plh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem mengatakan peristiwa terjadi di Komplek Cemara Cemara Hijau, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Para pelaku mencuri brankas berisi uang tunai dan barang berharga lainnya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.
"Korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Kerugian Rp 1 miliar," katanya, kemarin.
Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap tujuh pelaku. Para pelaku adalah AR (42), RL (32), AH (28), FP (40) AW (30) MJA (26) dan L (53).
"Para pelaku ditangkap di Jawa Barat dan Sumatera Utara," ujarnya.
Yudhi mengatakan petugas menembak tiga pelaku AR (42), RL (32), AH (28).
"Terhadap tiga pelaku mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur," ujarnya.
Saat ini petugas masih memburu satu pelaku pencurian brankas lain berinisial S.
"Satu pelaku lain masih dalam pengejaran," katanya.
Kontributor : M. Aribowo