- Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan dengan hormat M Nasir sebagai Sekda Aceh pada 21 Agustus 2026.
- Pemerintah Aceh di Banda Aceh menyatakan pergantian ini murni penyegaran tanpa ada masalah kinerja sebelumnya.
- Pemerintah Aceh sudah menyiapkan nama pengganti M Nasir dan berencana mengumumkannya kepada publik dalam waktu dekat.
SuaraSumut.id - Presiden Prabowo Subianto memberhentikan M Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026.
Pemberhentian M Nasir ditetapkan pada 21 Agustus 2026 dan disampaikan melalui surat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 22 Agustus 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, membenarkan pemberhentian tersebut saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Minggu (23/8/2026). Ia mengatakan keputusan itu telah dikonfirmasi kepada Gubernur Aceh.
"Saya sudah bertanya ke Gubernur, beliau menyampaikan memang demikian (sekda diberhentikan presiden)," kata Nurlis Effendi.
Baca Juga:Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
Dalam Keppres tersebut, M Nasir diberhentikan dengan hormat dari jabatan Sekda Aceh dan akan mulai meninggalkan jabatan tersebut setelah dilantik dalam jabatan baru.
"Memberhentikan dengan hormat Sdr M Nasir SIP, MPA. NIP 197402072001121001, Pembina Utama Muda (IV/c), dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," bunyi Keppres itu.
Nurlis mengatakan pemerintah Aceh juga telah mengetahui sosok yang akan menggantikan M Nasir sebagai Sekda. Namun, nama tersebut belum diumumkan kepada publik.
“Benar, memang seperti itu. Penggantinya juga sudah ada, nanti kita umumkan,” ujarnya.
Menurut Nurlis, pergantian Sekda Aceh tersebut merupakan bagian dari penyegaran di lingkungan pemerintahan. Ia memastikan tidak ada persoalan yang menjadi latar belakang pemberhentian M Nasir.
Baca Juga:Hashim Djojohadikusumo Ungkap Hal Mengejutkan Soal Prabowo di Pelantikan INTI
“Tidak ada masalah apa-apa. Pak Nasir juga selama ini sudah menjalankan tugasnya sebagai Sekda Aceh dengan baik. Gubernur mengucapkan berterima kasih telah membantunya,” demikian Nurlis Effendi.