Guru asal Medan Diperkosa di Simalungun, 2 Pelaku Ditangkap

Aksi pelaku terus berlanjut, dan mencekik korban hingga melakukan pemerkosaan.

Suhardiman
Selasa, 18 Februari 2025 | 12:17 WIB
Guru asal Medan Diperkosa di Simalungun, 2 Pelaku Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. [ANTARA/Ardika/am]

SuaraSumut.id - Pelecehan seksual dialami guru SD asal Medan. Korban NS (26) diperkosa di bawah ancaman senjata tajam. Peristiwa terjadi di rumah kontrakannya di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu 16 Februari 2025 sekira pukul 01.30 WIB.

Saat itu NS sedang tidur di kamarnya dengan lampu dimatikan. Dirinya terbangung karena lehernya dicekik.

"Korban sempat melakukan perlawanan, namun mulutnya dibuka secara paksa dan dimasukkan sesuatu benda, sehingga mengalami luka di bibir bagian atas hingga mulutnya mengeluarkan darah," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Selasa (18/2/2025).

Aksi pelaku terus berlanjut, dan mencekik korban hingga melakukan pemerkosaan. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku kemudian melarikan diri.

Korban pun melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Boras Maligas. Polisi lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku ASP (43) dan SS (43).

Polisi menyita barang bukti arit dan pisau yang digunakan untuk membuka pintu, satu potongan bambu sebagai alat pembuka, serta sebuah handuk yang terdapat bercak darah.

Kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 KUHPidana.

"Kedua tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini