SuaraSumut.id - Seorang pemuda berinisial AH (23) nekat membobol sekolah Taman Kanak-kanak (TK) TK Aisyiyah Bustanul Athfal, di Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut).
AH telah dua kali melakukan aksinya. Pertama pada Selasa 27 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepala sekolah menerima laporan dari seorang guru bahwa ruang kelas telah dibobol dan uang tabungan siswa hilang.
Berhasil membobol sekolah TK, pelaku kembali melakukan pencurian terjadi pada Selasa 3 Juni 2025. Kali ini, pelaku merusak kunci pintu ruang guru, membobol lemari, serta memutus kabel CCTV. Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea mengatakan petugas yang menerima laporan kemudian bergerak dan menangkap pelaku.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian kedua, berkat bantuan informasi masyarakat dan rekaman CCTV.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli," katanya kepada SuaraSumut.id, Kamis 5 Juni 2025.
Motivasi Gea mengatakan dari tangan pelaku pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu obeng, satu unit handphone, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi yakni satu jaket dan satu celana.
Usai ditangkap, polisi lalun memboyong pelaku AH ke Polres Nias guna proses hukum lebih lanjut. Dari pemeriksaan, AH mengaku menggunakan sebagian uang curian untuk memperbaiki ponsel miliknya.
"Dan sisanya dihabiskan untuk bermain judi online," sambungnya.
Terhadap pelaku, polisi juga telah melakukan penahanan dan melakukan pengembangan untuk mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini.
Bahaya kecanduan judi online sangat serius dan meliputi berbagai aspek kehidupan, antara lain:
- Kerugian finansial besar karena terus mengejar taruhan walau sudah mengalami kekalahan, bahkan menggunakan uang kebutuhan sehari-hari atau berutang untuk berjudi.
- Mengabaikan tanggung jawab seperti pekerjaan, sekolah, dan keluarga demi bermain judi online.
- Gangguan kesehatan mental seperti stres, kecemasan, depresi, rasa bersalah, dan isolasi sosial.
- Gangguan fisik termasuk insomnia, kelelahan, gangguan makan, jantung berdebar, dan gejala seperti withdrawal syndrome saat tidak berjudi.
- Perilaku impulsif dan kehilangan kendali sehingga sulit berhenti meskipun sadar dampak buruknya.
- Risiko tindakan ilegal untuk membiayai judi, serta berbohong dan menyembunyikan kebiasaan judi dari orang terdekat.
- Kerusakan otak pada area pengambilan keputusan (korteks prefrontal) yang memperparah ketidakmampuan mengendalikan diri.
- Dampak sosial seperti rusaknya hubungan dengan keluarga dan teman akibat kebohongan dan isolasi.
Kecanduan judi online adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan penanganan khusus agar tidak merusak kehidupan secara menyeluruh.cara mencegah kecanduan judi online
Berikut cara mencegah kecanduan judi online secara efektif:
- Kenali bahaya dan risiko judi online agar lebih waspada terhadap dampak negatifnya.
- Akui jika memiliki kecenderungan kecanduan dan cari tahu pemicu yang membuat ingin berjudi, seperti stres atau bosan.
- Batasi dan hilangkan akses ke situs atau aplikasi judi online dengan memblokir menggunakan software khusus atau menghapus aplikasi.
- Hindari iklan dan promosi judi online yang bisa memicu keinginan berjudi dengan memblokir iklan di perangkat.
- Kelola stres dengan cara sehat seperti meditasi, relaksasi, atau aktivitas mindfulness untuk mengendalikan dorongan berjudi.
- Alihkan perhatian dengan mengembangkan hobi dan aktivitas positif seperti olahraga, berkumpul dengan keluarga, atau ikut komunitas.
- Bangun dukungan sosial yang kuat dari keluarga, teman, atau kelompok pendukung untuk saling mendukung dan terbuka.
- Cari bantuan profesional jika merasa sulit mengendalikan diri, seperti konseling atau terapi psikologis.
Langkah-langkah ini penting untuk mencegah dan mengatasi kecanduan judi online secara menyeluruh.
Kontributor : M. Aribowo