Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob

Kedua pelaku masing-masing berinisial MH dan M, diamankan bersama barang bukti sebanyak 36 kilogram sabu-sabu.

Suhardiman
Rabu, 16 Juli 2025 | 17:18 WIB
Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob
Barang bukti narkoba jenis sabu yang disita. [dok Brimob Polda Sumut]

Informasi tentang bahaya narkoba harus dibagikan secara terbuka, termasuk kepada anak-anak remaja dan warga muda.

Gunakan Aplikasi Pelaporan Cepat

Banyak daerah sudah memiliki aplikasi pelaporan berbasis online yang langsung terhubung ke polisi atau BNN.

Ikut Serta dalam Program Kampung Bebas Narkoba

Pemerintah dan BNN kerap mengadakan program edukatif, pelatihan, dan pembinaan warga agar menciptakan kawasan bebas narkoba.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini