SuaraSumut.id - Sebanyak 13.943 dari 29.212 anak di Kabupaten Simeulue, Aceh, sudah mempunyai kartu identitas anak atau (KIA).
"Angka kepemilikan KIA di Kabupaten Simeulue sudah mencapai 48,12 persen. Kami terus berupaya meningkatkan kepemilikan KIA," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Simuelue Ahmanuddin, Rabu 30 Juli 2025.
Pencapaian angka kepemilikan KIA tersebut masih kurang 12 persen dari target nasional yakni 60 persen dari jumlah anak wajib KIA di Kabupaten Simeulue.
"Anak yang belum memiliki KIA di Simeulue saat ini tercatat 15.269 orang tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Simeulue. Jumlah ini masih kurang 12 persen dari target nasional," ujarnya.
Dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Simeulue, kata Ahmanuddin, kepemilikan KIA terbanyak ada di Kecamatan Simeulue Timur dengan jumlah sebanyak 4.305 anak.
Ahmanuddin mengatakan pihaknya terus menyosialisasikan kepada masyarakat penting membuat kartu identitas anak. KIA sama dengan kartu tanda penduduk bagi orang dewasa.
"Sedangkan kendala dalam meningkatkan kepemilikan KIA, kata dia, di antaranya kekurangan biaya kegiatan operasional untuk jemput bola ke desa-desa oleh petugas," katanya.